Selasa, 22 April 2014

SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH


Bendera adalah secarik kain yang merupakan lambang kemerdekaan atau kedaulatan suata negara, dimana dapat diartikan sebagai suatu Negara yang telah merdeka dan mempunyai aturan serta  tata  cara  tersendiri atau khusus.


Menurut sejarawan Prof. H Muhammad Yamin, Merah Putih mempunyai jejak sejarah sepanjang 6000 tahun. Berdasarkan kajiannya, bukti sejarah menunjukan bahwa nenek moyang kita sejak millennium yang lalu telah melakukan pemujaan terhadap matahari dan bulan. Matahari diwakili dengan warna merah dan bulan diwakili dengan warna putih.




Kajian Prof. H Muhammad Yamin menunjukan tentang kehadiran merah putih dibumi indonesia, yaitu adanya ukiran pada dinding Candi Borobudur (dibangun pada abad ke-9) yang menggambarkan tiga orang hulu baling membawa umbul-umbul berwarna gelap dan terang diduga melambangkan warna merah putih. Keterangan untuk ukiran itu menyebutkan sebagai petaka atau bendera. Catatan lain sekitar Borobudur juga sering menyebutkan bunga tunjuna mabang (Merah) dan tunjung maputeh (Putih), ukiran bunga tunjung mabang dan maputeh juga dapat kita temui dicandi   mandut.

Warna merah putih tidak hanya sebagai lambang penting oleh kerajaan Mataram. Pada abad ke-16, dua bilah cincin berpermata merah dan putih diwariskan oleh raja mataram kepada ratu jepara yang bernama ratu Kalinyamat.Dikerajaan Mataram sendiri warna merah putih diwariskan oleh kiai Ageng Tarub, dan seteruskan dimuliakan oleh sultan Ageng serta Raja-raja yang meneruskan. Adapun     peristiwa-peristiwa   sejarah   merah  putih lainnya diantara:
Tahun 1292, Jaya K Kalaung Raja Kediri memberontak terhadap singosari menggunakan lambang pemberontakan berwarna merah putih.
Kerajaan Mataram (1575-1700) memuliakan bendera merah putih (Gelap-Kelapa).
Tahun 1625 Sultan Agung menyerang Surabaya (dengan bantuan belanda) bendera yang dikibarkan merah putih sebagai lambang perjuangan kemerdekaannya. Tanggal 9 Juni 1925 Pangeran diponegoro memulai perang rakyat yang mendukungnya menggunakan bendera merah  putih. Tahun 1920 Mahasiswa-mahasiswa indonesia yang tergabung dalam perhimpunan indonesia (Indische Vereeniging) mengibarkan bendera merah putih untuk menyatakan cita-cita Indonesia   merdeka.

Pada tahun 1927 TRI sudah menggunakan bendera Merah Putih dengan kepala banteng. Merah – Putih berkibar sebagai lambang kebangsaan pertama kali pada 28 Oktober 1928, pada waktu itu Indonesia belum menjadi Negara. Pada kongres pemuda tersebut bersepakat mengikrarkan sumpah kebangsaan yang kenal dengan sumpah pemuda. Merah putih dan lagu indonesia raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, keduanya lambang kebangsaan yang sudah disepakati 17 tahun sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bendera Merah-Putih berukuran 2x3 meter yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Adalah bendera yang kini disebut bendera Pusaka. Pada saat pengibaran, bendera yang masih terlipat diberikan oleh SK Trimurti diserahkan kepada pengibar bendera, bendera dipegang oleh pemuda Suhud dan dikerek oleh pemuda Latief Hedradiningrat yang berseragam PETA. Karena sering dicuci dimasa lalu, Bendera itu mengkerut menjadi 196 x 274 cm. Bendera itu dibuat dan dijahit oleh Fatmawati, istri bung Karno, ketika keluarga itu baru pulang dari pengasingan di bengkulu, dan baru mulai tinggal di Jakarta. “Bikin bendera yang paling besar ya?” kata shimizu, seorang perwira jepang yang menjabat sebagai kepala barisan propaganda di Gunseikanbu (pemerintah   Militer Jepang di Jawa dan Sumatra).

Permintaan shimizu untuk membuat bendera yang besar itu sesungguhnya sesuai dengan “janji kemerdekaan” yang telah diberikan jepang secara terbuka pada September 1944. Kemudian Shimizu memerintahkan perwira jepang untuk memberikan kain dan diberikan kepada Fatmawati. Dua blok kain merah dan putih dari katun halus itu (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus) diperoleh dari sebuah gudang di Jl. Pintu air, Jakarta pusat,dan diantarkan ke pegangsaan oleh Chaerul.

Ketika membuat bendera besar itu, ibu fatmawati sedang hamil tua mengandung bayinya yang pertama, ia menjahit bendera itu di muka kamar tidurnya, yaitu di ruang makan dan bendera tersebut dapat selesai dalam dua hari. Ibu Fatmawati mungkin tidak menduga bahwa bendera yang dijahitnya pada akhir tahun 1944 itu, ketika ia berusia 22 tahun, kelak mengukir sejarah dan menjadi pusaka bagi bangsa Indonesia.

Pada tanggal 17 Agustus 1967, karena kondisinya yang sudah rapuh, Mutahar memasukan seutas tali kapas di sisi tegak dalam Bendera Pusaka dan kemudian menjahitnya. Dengan penguatan tali ini Bendera Pusaka tidak dikhawatirkan terkoyak ketika dikibarkan untuk terakhirkalinya.

Bendera Pusaka masih dikibarkan sekali lagi di Istana Merdeka pada tahun 1968, pada tahun 1969 dibuatkan Duplikat Bendera Pusaka dari sutera alam. Bendera Pusaka yang rapuh ditempatkan dalam sebuah peti berukir, dan dipakai untuk mengiringi pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Setiap tanggal 17 Agustus. Duplikat Bendera Pusaka dibuat di Pabrik PT. Ratna, Bogor dibawah penyeliaan Balai Penelitian Tekstil Bandung. Pada tanggal 5 Agustus 1969, Presiden Soeharto menyerahkan Duplikat Bendera Pusaka dan Duplikat Naskah Proklamasi kepada gubernur seluruh Indonesia . adapun Duplikat Bendera Pusaka disesuaikan dengan banyaknya ibu kota provinsi dan daerah tingkat II.

Dasar Hukum Bendera Merah-Putih terdapat dalam Peraturan Pemerintah tanggal 26 Juni 1958 No. 40 dan Lembaran Negara tahun 1958 no.68 dan penjelasannya terdapat dalam tambahan Lembaran Negara No.1633, serta dalam  UUD 45 pasal 35

Perlakuan   terhadap    bendera      :
1.     Apabila kita sedang berjalan atau berkendaraan kita melihat bendera sedang dikibarkan sebaiknya kita berhenti untuk memberi hormat dan lebih baik lagi kita turun        serta           hormat.
          2.      Bendera dikibarkan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
         3.       Pengibaran pada saat upacara harus diiringi lagu Indonesia Raya.
         4.       Bendera        tidak   boleh menyentuh   tanah.

         5.       Dalam penaikan bendera, apabila bendera telah dibentang kemudian  hujan turun maka bendera tetap dinaikan. Dan apabila bendera belum dibentang maka         pengibaran ditunda         sampai    cuaca       membaik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar