Bendera adalah secarik kain yang merupakan lambang kemerdekaan atau
kedaulatan suata negara, dimana dapat diartikan sebagai suatu Negara yang telah
merdeka dan mempunyai aturan serta
tata cara tersendiri atau khusus.
Menurut sejarawan Prof. H Muhammad Yamin, Merah Putih mempunyai jejak sejarah
sepanjang 6000 tahun. Berdasarkan kajiannya, bukti sejarah menunjukan bahwa
nenek moyang kita sejak millennium yang lalu telah melakukan pemujaan terhadap
matahari dan bulan. Matahari diwakili dengan warna merah dan bulan diwakili dengan warna putih.
Kajian Prof. H Muhammad Yamin menunjukan tentang kehadiran merah putih dibumi
indonesia, yaitu adanya ukiran pada dinding Candi Borobudur (dibangun pada abad
ke-9) yang menggambarkan tiga orang hulu baling membawa umbul-umbul berwarna
gelap dan terang diduga melambangkan warna merah putih. Keterangan untuk ukiran
itu menyebutkan sebagai petaka atau bendera. Catatan lain sekitar Borobudur
juga sering menyebutkan bunga tunjuna mabang (Merah) dan tunjung maputeh
(Putih), ukiran bunga tunjung mabang dan maputeh juga dapat kita temui dicandi mandut.
Warna merah putih tidak hanya sebagai lambang penting oleh kerajaan Mataram.
Pada abad ke-16, dua bilah cincin berpermata merah dan putih diwariskan oleh
raja mataram kepada ratu jepara yang bernama ratu Kalinyamat.Dikerajaan Mataram
sendiri warna merah putih diwariskan oleh kiai Ageng Tarub, dan seteruskan
dimuliakan oleh sultan Ageng serta Raja-raja yang meneruskan. Adapun peristiwa-peristiwa sejarah merah putih
lainnya diantara:
Tahun 1292, Jaya K Kalaung Raja Kediri memberontak terhadap singosari
menggunakan lambang pemberontakan berwarna merah putih.
Kerajaan Mataram (1575-1700) memuliakan bendera merah putih (Gelap-Kelapa).
Tahun 1625 Sultan Agung menyerang Surabaya (dengan bantuan belanda) bendera
yang dikibarkan merah putih sebagai lambang perjuangan kemerdekaannya. Tanggal 9 Juni 1925 Pangeran diponegoro memulai perang rakyat yang mendukungnya
menggunakan bendera merah putih. Tahun 1920 Mahasiswa-mahasiswa indonesia yang tergabung dalam perhimpunan indonesia
(Indische Vereeniging) mengibarkan bendera merah putih untuk menyatakan
cita-cita Indonesia merdeka.
Pada tahun 1927 TRI sudah menggunakan bendera Merah Putih dengan kepala
banteng. Merah – Putih berkibar sebagai lambang kebangsaan pertama kali pada 28 Oktober
1928, pada waktu itu Indonesia belum menjadi Negara. Pada kongres pemuda
tersebut bersepakat mengikrarkan sumpah kebangsaan yang kenal dengan sumpah
pemuda. Merah putih dan lagu indonesia raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf
Supratman, keduanya lambang kebangsaan yang sudah disepakati 17 tahun sebelum
Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bendera Merah-Putih berukuran 2x3 meter yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di
Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Adalah bendera yang kini disebut bendera
Pusaka. Pada saat pengibaran, bendera yang masih terlipat diberikan oleh SK
Trimurti diserahkan kepada pengibar bendera, bendera dipegang oleh pemuda Suhud
dan dikerek oleh pemuda Latief Hedradiningrat yang berseragam PETA. Karena
sering dicuci dimasa lalu, Bendera itu mengkerut menjadi 196 x 274 cm. Bendera
itu dibuat dan dijahit oleh Fatmawati, istri bung Karno, ketika keluarga itu
baru pulang dari pengasingan di bengkulu, dan baru mulai tinggal di Jakarta.
“Bikin bendera yang paling besar ya?” kata shimizu, seorang perwira jepang yang
menjabat sebagai kepala barisan propaganda di Gunseikanbu (pemerintah Militer Jepang
di Jawa dan Sumatra).
Permintaan shimizu untuk membuat bendera yang besar itu sesungguhnya sesuai
dengan “janji kemerdekaan” yang telah diberikan jepang secara terbuka pada
September 1944. Kemudian Shimizu memerintahkan perwira jepang untuk memberikan
kain dan diberikan kepada Fatmawati. Dua blok kain merah dan putih dari katun
halus itu (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus) diperoleh
dari sebuah gudang di Jl. Pintu air, Jakarta pusat,dan diantarkan ke pegangsaan
oleh Chaerul.
Ketika membuat bendera besar itu, ibu fatmawati sedang hamil tua mengandung
bayinya yang pertama, ia menjahit bendera itu di muka kamar tidurnya, yaitu di
ruang makan dan bendera tersebut dapat selesai dalam dua hari. Ibu Fatmawati
mungkin tidak menduga bahwa bendera yang dijahitnya pada akhir tahun 1944 itu,
ketika ia berusia 22 tahun, kelak mengukir sejarah dan menjadi pusaka bagi
bangsa Indonesia.
Pada tanggal 17 Agustus 1967, karena kondisinya yang sudah rapuh, Mutahar
memasukan seutas tali kapas di sisi tegak dalam Bendera Pusaka dan kemudian
menjahitnya. Dengan penguatan tali ini Bendera Pusaka tidak dikhawatirkan
terkoyak ketika dikibarkan untuk terakhirkalinya.
Bendera Pusaka masih dikibarkan sekali lagi di Istana Merdeka pada tahun 1968,
pada tahun 1969 dibuatkan Duplikat Bendera Pusaka dari sutera alam. Bendera
Pusaka yang rapuh ditempatkan dalam sebuah peti berukir, dan dipakai untuk mengiringi
pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Setiap tanggal 17 Agustus. Duplikat Bendera
Pusaka dibuat di Pabrik PT. Ratna, Bogor dibawah penyeliaan Balai Penelitian
Tekstil Bandung. Pada tanggal 5 Agustus 1969, Presiden Soeharto menyerahkan
Duplikat Bendera Pusaka dan Duplikat Naskah Proklamasi kepada gubernur seluruh
Indonesia . adapun Duplikat Bendera Pusaka disesuaikan dengan banyaknya ibu
kota provinsi dan daerah tingkat II.
Dasar Hukum Bendera Merah-Putih terdapat dalam Peraturan Pemerintah tanggal 26 Juni
1958 No. 40 dan Lembaran Negara tahun 1958 no.68 dan penjelasannya terdapat
dalam tambahan Lembaran Negara No.1633, serta dalam UUD 45 pasal 35
Perlakuan terhadap bendera :
1. Apabila kita sedang berjalan atau
berkendaraan kita melihat bendera sedang dikibarkan sebaiknya kita berhenti
untuk memberi hormat dan lebih baik lagi kita turun serta hormat.
2. Bendera
dikibarkan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
3. Pengibaran
pada saat upacara harus diiringi lagu Indonesia Raya.
4. Bendera
tidak boleh menyentuh tanah.
5. Dalam
penaikan bendera, apabila bendera telah dibentang kemudian hujan turun maka
bendera tetap dinaikan. Dan apabila bendera belum dibentang maka pengibaran ditunda sampai cuaca membaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar